Blogger news

Minggu, 19 Januari 2014

On 22.30 by Unknown   No comments
KEPEMIMPINAN 
DALAM 
ORGANISASI KOPERASI

Koperasi adalah saka guru atau tiang utama penyangga ekonomi rakyat banyak. Saka guru akan kuat jika peran serta anggotanya benar-benar berfungsi secara aktif dan kreatif.Organisasi Koperasi merupakan lembaga yang bergerak dalam bidang bisnis (ekonomi) yang pembentukkannya secara esensi didasarkan pada self help (menolong dirisendiri) melalui kesamaan (solidaritas), effort (usaha) dan individualitas, dalam menjalankan organisasi dan perusahaan Koperasi.


A.    PENGERTIAN KOPERASI
Bagi Masyarakat Indonesia, Koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar dari kesulitan hutang lintah darat. Secara harfiah Koperasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata : Co yang berarti bersama, Operation = bekerja. Jadi koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.
Pengertian pengertian pokok tentang Koperasi :
1)      Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
2)      Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
3)      Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
4)      Pengawasan dilakukan oleh anggota.
5)      Mempunyai sifat saling tolong menolong.
6)      Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.


1.     Prinsip Koperasi
(UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian indonesia)
a.    Keanggotaanya sukarela dan terbuka
 Yang keanggotaanya bersifat sukarela terbuka bagi semua orang yang bersedia mengunakan jasa jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan tanpa membedakan gender.
b.    Pengawasan oleh anggota secara Demokratis
 Anggota yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan. Laki laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota. Dalam koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara). Pada tingkatan lain koperasi juga dikelola secara demokratis.
c.     Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi
Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demokratis. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal diberikan secara terbatas. Anggota mengalokasikan SHU untuk beberapa atau semua tujuan seperti di bawah ini :
                       -           Mengembangkan koperasi, Caranya dengan membentuk dana cadangan, yang sebagian dari dana itu tidak dapat dibagikan.
                       -           Dibagikan kepada anggota. Caranya seimbang berdasarkan trnsaksi mereka dengan koperasi.
                       -           Mendukung kegiatan lainnya yang disepakati dalam rapat anggota.

  
2.      Jenis -  Jenis Koperasi
Jenis koperasi didasrkan pada kesamaan usaha atau kepentingan ekonomi anggotanya. Dasar untuk menentukan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi anggotanya. Jenisnya adalah :
1.)      Koperasi Produsen.
Koperasi produsen beranggotakan orang orang yang melakukan kegiatan produksi (produsen). Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara menekan biaya produksi serendah rendahnya dan menjual produk dengan harga setinggi tingginya. Untuk itu, pelayanan koperasi yang dapat digunakan oleh anggota adalah Pengadaan bahan baku dan Pemasaran produk anggotanya.


2.)     Koperasi Konsumen
Koperasi konsumen beranggotakan orang orang yang melakukan kegiatan konsumsi. Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara mengadakan barang atau jasa yang murah, berkualitas, dan mudah didapat. Contoh : Koperasi Simpan Pinjam, koperasi serba usaha (konsumen).



B.     PENGERTIAN KEPEMIMPINAN
Kepemimpinan adalah kemampuan seseorang untuk memperoleh pengikut. Pemimpin pada dasarnya adalah orang yang mampu menggerakan sumberdaya (terutama manusia) untuk bekerja bersama untuk mencapai tujuan.
Kemampuan seorang pemimpin dibuktikan pertama dari bagaimana dia mampu meyakinkan orang-orang yang dipimpinya untuk memahami visi dan misi organisi untuk kemudian mau bersama-sama mengupayakan tujuan organisasi tersebut. Seorang pemimpin berbeda dengan manajer. Pemimpin mempunyai kekuasaan atas pengikutnya bukan karena jabatanya tetapi karena kemampuan personality. Sikap, tingkah laku yang kemudian memunculkan wibawa.
Pemimpin inilah yang mendorong dan menggerakan orang lain agar mau bekerja sama mencapai tujuan yang telah ditentukan. Fungsi ini penting, sebab bagaimana pun juga baiknya perencanaan, tertibnya organisasi dan tepatnya penempatan orang dalam organisasi, belum berarti menjamin geraknya organisasi menuju sasaran dan tujuan. untuk itu diperlukan kecakapan,keulatan,pengalaman dan kesabaran.

·        Tipe kepemimpinan ada 6 jenis yaitu:

1)      Kepemimpinan pribadi /personal leadership
yaitu tipe seorang pemimpin yang selalu mengadakan hubungan langsung dengan anggotannya
2)      Kepemimpinan non pribadi / non personal leadership
yaitu kebalikan tipe kepemimpinan pribadi, tetapi melalui jenjang / hierarchie organisasi yang sudah ditentukan. 

 3)      Kepempmpinan otoriter
yaitu tipe pemimpin yang menanggap kepemimpinan adalah hak pribadinya, orang lain tidak ikut campur sehingga setiap perintahnya tidak perlu mendapat konsultasi dari pengikut – pengikutnya. pemimpin berkuasa penuh, para pengikut tidak mendapat kesempatan mengemukakan pendapat.
4)      Kepemimpinan yang demokratis
yaitu tipe pemimpin yang selalu menerima dan menghargai saran, pendapat, nasihat dari pengikutnya.
5)      Kepemimpinan yang kebapaan / paternalistis
yaitu tipe pemimpin yang bertindak sebagai ayah,pengasuh,pembimbing dan pelindung dari pengikut-pengikutnya. kelemahannya adalah sulit memberikan kepercayaan/tanggung jawab secara penuh dan ada rasa khawatir tidak berhasil.
6)      Kepemimpinan bebas,apa maunya/ laissez faire
yaitu tipe kepemimpinan yang menonjolkan kebebasan, artinya pemimpin kurang menonjol dalam pemimpin pengikutnya dan diserahkan sepenuhnya kepada pengikutnya untuk memecahkan persoalan dan tanggungjawabnya.menyerahkan sepenuhnya kepada bawahannya.



C.    KEPEMIMPINAN DALAM KOPERASI
Di atas telah disinggung mengenai koperasi dan kepemimpinan, "Apa kunci sukses koperasi?". Ada banyak jawaban yang bisa diberikan. Tapi saya ingin menyampaikan satu hal yang pokok, bahwa kunci sukses utama dalam sebuah koperasi ada pada kepemimpinan.
Pada tahap awal pendirian dan pengembangannya, koperasi sangat memerlukan seorang pemimpin yang mampu menjadi motor penggerak, pembina yang mengarahkan pada prinsip-prinsip koperasi yang sesungguhnya, pemberani yang mampu melakukan terobosan usaha baru bahkan untuk sesuatu yang sangat mustahil sekalipun, tegar dan konsisten dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Sangat penting menempatkan kedudukan pemimpin dalam sebuah koperasi. Kepemimpinan koperasi dilakukan secara kolektif oleh pengurus. Seorang ketua dalam kepengurusan koperasi bukanlah pemimpin yang memiliki hak-hak yang lebih tinggi. Dia adalah orang pertama diantara yang sama, dan bertindak sebagai koordinator.Pada tahap selanjutnya, perlu terus dilakukan kaderisasi anggota dan pemimpin yang dapat menguatkan dan melangsungkan kehidupan koperasi

 ·        Untuk membangun koperasi sebagai badan usaha yang kuat, sehat dan mandiri, diperlukan Pemimpin yang :

1)  Mampu meningkatkan efektifitas organisasi dan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan kopersinya.
Organisasi yang efektif dan sehat memiliki ciri-ciri :
                       -           adanya kepercayaan,
                       -           keterbukaan,
                       -            iklim yang mendukung.
Organisasi koperasi yang efektif mampu menumbuhkan kesadaran dan kegairahan anggotanya untuk tetap setia kepaa koperasi dan berpartisipasi aktif; dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi; dan mampu melahirkan kader-kader koperasi yang berkualitas melalui pendidikan. Efektifitas dan efisiensi adalah persyaratan suksesnya organisasi koperasi.
2)     Berjiwa enterpreneur (wirausaha)
 Untuk memanfaatkan peluang, menerobos rintangan, meningkatkan efisiensi dan meningkatkan operasional bisnis, diperlukan pengurus yang berjiwa wirausaha.                3)     Menghayati aspirasi koperasi
 Untuk mengendalikan organisasi koperasi agar tetap jalan lurus atau tidak menyimpang dari ”rel koperasi”, pengurus harus mampu menghayati aspirasi koperasi.
4)     Membiasakan meningkatkan kualitas diri
 Untuk membangun koperasi, tidak hanya diperlukan dukungan keuangan dan manajemen, tapi juga dukungan keilmuan. Untuk itu, pengurus selalu dituntut untuk meningkatkan kualitas dirinya dibidang ilmu dan teknologi.
5)     Memiliki nilai-nilai dasar kepemimpinan yang kuat
 Antara lain jujur, solidaritas yang tinggi, terbuka serta bertanggung jawab.
6)     Visioner dan berorientasi ke masa depan
Mampu membangun impian mengenai bisnis di masa depan.
7)     Mampu mewujudkan efisiensi serta menerapkan kaidah-kaidah penghematan dalam koperasi.
8)     Mampu mendorong kekuatan/aliansi strategik/jaringan usaha guna          memperbesar kapasitas bisnis koperasi.
         Pemimpin koperasi yang ideal seperti tersebut di atas dapat diciptakan melalui pendidikan, pengalaman dan pembinaan yang berkesinambungan.

 ·        Kualifikasi Pemimpin Koperasi
Salah satu persyaratan minimum dalam pembentukan dan berlangsungnya kegiatan organisasi Koperasi adalah harus adanya pemimpin, yaitu orang-orang yang siap dan dapat bekerja untuk mengintegrasikan keinginan-keinginan maupun  kebutuhan anggota Koperasi, memotivasi dan mengorganisir kelompok serta mengarahkan kegiatan-kegiatannya agar dapat mencapai sasaran dan organisasi Koperasi.

 Pemilihan Pemimpin Koperasi harus berkaitan dengan criteria khusus untuk memilih seseorang sebagai berikut.
1)      Kemauan untuk bekerja bagi kepentingan semua anggota.
2)       Kemampuan untuk bekerja di organisasi.
3)       Pengetahuan tentang masalah-masalah ekonomi.
4)      Kesiapan untuk bekerja atas dasar kehormatan, bukan untuk mencari keuntungan.





Kamis, 05 Desember 2013

On 22.45 by Unknown   No comments
SEJARAH KFC INDONESIA

PT. fastfood Indonesia tbk. Adalah pemilik tunggal waralaba KFC di Indonesia.
Didirikan oleh Gelael group pada tahun 1978 sebagai pihak pertama yang memperoleh
Waralaba KFC untuk Indonesi. Perseroan mengawali operasi restoran pertamanya pada bulan oktober 1979 di jalan Melawai, Jakarta, dan telah memperoleh sukses. Kesuksesan outlet ini kemudian diikuti outlet-outlet selanjutnya di kota Jakarta dan perluasan area cakupan hingga ke kota-kota besar lain di Indonesia antara lain Bandung, Semarang, Surabaya, Makasar, Medan, dan Manado. Keberhasilan yang terus diraih dalam pengembangan merk menjadikan KFC sebagai bisnis waralaba cepat saji yang dikenal luas dan dominan di Indonesia.

Bergabungnya Salim Group  sebagai pemegang saham utama telah meningkatkan pengembangan perseroan pada tahun 1990, dan pada tahun 1993 terdaftar sebagai emiten di Bursa Efek Jakarta sebagai langkah untuk semakin mendorong pertumbuhannya. Kepemilikan saham mayoritas pada saat ini adalah 79,6% dengan pendistribusian 43,8% kepada PT Gelael pertama dari Gelael Group , dan 35,8% kepada PT Megah Eraraharja dari Salim Group.
Sementara saham minoritas (20,4%) didistribusikan kepada Publik dan koperasi.

Perseroan memperoleh hak waralab KFC dari Yum! Restaurants Internasional (YRI), sebuah badan usaha milik Yum! Brands inc, yaitu sebuah perusahhan public di Amerika serikat yang juga pemilik waralaba dari empat merek  ternama lainnya, yakni Pizza Hut, Taco Bell, A&W, san Long Jhon Silvers, lima merek yang bernaung dibawah satu kepemilikan yang sama ini telah memproklamirkan Yum! Group sebagi fast Food chain terbesar dan terbaik di dunia dalam memberikan  pilihan restoran ternama, sehingga memastikan kepemimpinannya dalam bisnis multi-branding. Untuk kategori produk daging ayam cepat saji,  KFC tak terkalahkan.


PENGAWASAN MUTU



Selama tahun 2012, Departemen QA menjadi koordinator dalam audit Sistem Jaminan Halal (SJH). Pada 29 Maret 2012 Perseroan mendapatkan Status Sistem Jaminan Halal dengan nilai “A” untuk kedua kalinya. Dukungan manajemen yang besar terhadap kelanjutan status halal restoran menjadi nilai tambah KFC Indonesia di tengah persaingan industri restoran cepat saji yang semakin pesat.
Saat ini Perseroan sedang melakukan proses perpanjangan Sertifikat Halal dari LPPOM MUI yang akan berakhir pada 8 Februari 2013. Sertifikat Halal telah dimiliki oleh Perseroan sejak tahun 1995. Sosialisasi SJH telah dilakukan di Jakarta maupun di daerah oleh Departemen QA agar seluruh pihak terkait seperti R&D, Purchasing, Logistic, dan Operation memiliki kesamaan pemahaman tentang Sistem Jaminan Halal.

PENGAWASAN KUALITAS BAHAN BAKU GUDANG

Pada awal tahun 2012, Departemen QA bersama Gudang Logistik fokus dalam pengembangan kualitas gudang, mengadakan pelatihan dan rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Gudang secara nasional, yang bertujuan untuk menambah pengetahuan pengelolaan gudang, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas di semua gudang KFC Indonesia.
Proses pengawasan QA kepada Gudang Logistik dilakukan melalui Distribution Quality Audit (DQ Audit). Secara kuantitas jumlah gudang yang diaudit mengalami peningkatan, yaitu dari 15 gudang (2011) menjadi 17 gudang (2012).

Pada pelatihan dan rapat koordinasi tersebut, Perseroan memberikan penghargaan kepada enam gudang terbaik secara nasional yang mampu mengikuti standar yang ditetapkan oleh Perseroan, meliputi perbaikan yang berkesinambungan dan termasuk dalam kategori memiliki penilaian tertinggi. Selain itu, rata-rata hasil audit mengalami peningkatan dari 56,65 (2011) menjadi 63,23 (2012). Di masa mendatang, diharapkan Gudang Logistik dapat terus meningkatkan standar penyimpanan dan pengelolaan bahan baku.



Proses pengawasan QA kembali dilakukan kepada Angkutan Logistik di sepuluh gudang KFC secara nasional. Tujuan dari audit ini adalah menjaga supaya bahan baku yang dikirim dari gudang ke restoran memiliki standar mutu yang sama seperti bahan baku awalnya dan tidak mengalami perubahan bahkan penurunan mutu selama dalam perjalanan. Untuk tahun selanjutnya, diharapkan semakin banyak Angkutan Logistik diaudit dan mengalami peningkatan nilai sehingga bahan baku berkualitas yang dikirim ke restoran semakin baik dari hari ke hari.

Pengawasan gudang dan restoran KFC Indonesia juga dilakukan oleh Yum! International secara acak. Pada bulan Juni 2012, Yum! Dallas, U.S.A. melakukan audit gudang dan restoran. Hasil audit tersebut menunjukkan bahwa KFC Indonesia memenuhi standar yang dipersyaratkan oleh Yum!.



KEAMANAN PEMASOKKAN PANGAN

Pengembangan staf QA terus ditingkatkan. Pada bulan Agustus 2012, semua staf mengikuti pelatihan dan kalibrasi yang berhubungan dengan Keamanan Pangan dan fokus dalam perbaikan nilai eCER restoran KFC yang diselenggarakan oleh internal Departemen QA. Tujuan dari pelatihan dan kalibrasi ini adalah supaya semua staf memiliki pemahaman yang sama dalam melakukan audit restoran.



Proses pengawasan QA kepada pemasok dengan “Supplier Tracking, Assessment and Recognition” (STAR Audit – Pemantauan Pemasok, Penilaian dan Penghargaan)” masih terus dilanjutkan melalui :
·         Food Safety Audit (FSA – Audit Keamanan Produk)
 kepada 36 pemasok kelas A, B, dan C.
·         Quality System Assessment (QSA – Penilaian
Sistem Pengendalian Mutu) kepada 31 pemasok kelas A dan B.
Rata-rata hasil audit mengalami peningkatan dari 67,50 (2011) menjadi 75,13 (2012).

Standar tinggi yang ditetapkan untuk pemasok juga akan diseleksi dan disaring. Bagi pemasok yang biasa, mencapai standar yang ditetapkan, akan diberikan penghargaan oleh Yum!.
Pada bulan April 2012 di Shanghai, China, Yum! memberikan penghargaan kepada salah satu pemasok KFC Indonesia, PT NICI (Nestle Indofood Citarasa Indonesia) yang memiliki performa bagus, baik dalam penilaian FSA - Audit Keamanan Produk, QSA – Audit Penilaian Sistem Pengendalian Mutu, maupun SCM.
Pemberian penghargaan kepada pemasok diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk yang dipasok kepada Perseroan dan meningkatkan persaingan ditingkat pemasok supaya terpacu untuk mendapatkan penghargaan tersebut.




Perseroan dalam mempertahankan kualitas restoran melalui QA telah melakukan eCER (electronic CHAMPS Excellence Review) selama tahun 2012. Evaluasi tersebut dilakukan sebanyak tiga kali perrestoran dan nilai yang dihasilkan dari setiap periode menunjukkan peningkatan. Diharapkan rata-rata nilai terus mengalami peningkatan untuk mencapai kepuasan pelanggan yang tuntutannya semakin tinggi


Rabu, 06 November 2013

On 06.54 by Unknown   No comments
FUNGSI MANAJEMEN PADA ORGANISASI BANK


Pada sub bab kali ini saya akan membahas tentang fungsi manajemen perbankan, sebelum kita membahas manajemen perbankan kita harus tau apa yang itu bank?

Pengertian bank

            Bank adalah lembaga keuangan yang fungsi utamanya menyediakan jasa intermediasi dan jas keungan lainnya kepada perusahaan dan rumah tangga, dengan tujuan untuk memaksimumkan kekayaan pemilik.sedangkan menurut undang-undang  Negara Republik  Indonesia Nomor 10 tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam meningkatkan taraf  hidup rakyat banyak.  Dari pengertian bank tersebut tercakup fungsi dan tujuan bank itu sendiri..


Klasifikasi bank       

Bank di kalasifikasi berdasarkan berbagai macam perspektif, yaitu:

v Berdasarkan segi fungsi, bank diklasifikasikan menjadi :
1.        Bank umum (komersial + syariah) : bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvenssional dan atau berdasarkan prinsip sayriah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
2.      BPR yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional  atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa pada lalu lintas pembayaran.

v Berdasarkan segi kepemilikannya, bank diklasifikasikan menjadi :
1.        Bank pemerintah yaitu bank yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah, baik pussat maupun daerah, contoh: Bank Mandiri, BNI, BRI,BTN
2.      Bank Swasta Nasional merupakan bank yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional Indonesia, contoh: Bank Danamon, CIMB Niaga, BCA, DLL
3.      Bank koperasi yaitu bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh perusahaan berbadan hokum koperasi, contoh: Bank Umum Koperasi Indonesia(Bukopin)
4.      Bank asing yaitu  bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh asing, baik swasta maupun pemerintah asing, contoh: Citibank, Bank of America, Bankok Bank,dll  
5.      Bank campuran merupakan bank yang modalnya dimiliki swasta nasional Indonesia dan asing,  dan pada umumnya sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta Indonesia, contoh: Bank Capital Indonesia, Bank Mizuho Indonesia, Bank Resona Perdania., dll

v Besdasakan segi statusnya bank diklasifikasikan menjadi:
1.           Bank Devisa adalah bank yang melaksanakan transaksi luar negeri atau transaksinya berhubungan dengan valas .
2.         Bank nondevisa merupakan bank yang tidak diperbolehkan melakukan transaksi dengan luar negeri atau berkaitan dengan valas.

v Berdasarkan segi cara menentukan harga, bank diklasifikasikan menjadi:
1.         Bank Konvenssional yaitu bank yang dalam menentukan harganya menetapkan suatu          tingkat bunga tertentu, baik untuk dana yang dikumpulkan maupun disalurkan.
2.     Bank Syariah yaitu bank yang penentuan harganya tidak menetapkan suatu tingkat bunga tertentu tetapi didasarkan pada prinsip-prinsip syariah.
Dari semua pengklasifikasian bank ini tidak dapat secara kaku diterapkan saat ini, mengingat fenomena kepemilikan bank di Indonesia pasca krisis ekonomi pada tahun 1998 sangat rumit.







Tujuan bank

         Tujuan  Manajemen Bank Komersial yaitu memaksimumkan kekayaan pemegang saham. Kekayaan pemegang saham itu sendiri diukur dengan nilai pasar saham  dan jumlah dividen tunai yang dibayar,namun nilai pasar saham bank bergantung pada tiga factor yaitu:
1.   Jumlah arus kas yang dibayar kepada para pemegang saham bank
2. Penentuan waktu arus kas
3.       Dan yang terakhir risiko yang terlibat dalam arus kas.

Dalam mencapao tujuannya itu , bank menghadapi sejumlah risiko, sehingga perlu megelolanya dengan baik. Risiko-risiko tersebut adalah:
a. Risiko keredit
b. Risiko tingkat bunga
c. Risiko operasional
d. Risiko likuiditas
e. Risiko harga
f.   Risiko kepatuhan
g. Risiko valas
h. Risiko strategic
i.   Risiko reputasi

Dan dalam mencapai tujuannya  terdapat batasan-batasan yang dihadapi bank, diklasifikasikan menjadi :
1.   Batasan-batasn pasar , meliputi: kondisi ekonomi (tingkat pertumbuhan), dan persaingan
2. Batasan-batasan sosia: sebagai inti dari system keuangan, bank ikut terlibat terhadap perekonomian yang sehat atas masyarakat yang dilayaninya.
3.       Batasan-batasan hukum dan peraturan, meliputi: batasan-batasan atas komposisi neraca, dan batasan-batasan atas hubungan konsumen.





Fungsi Bank

         Fungsi yang diemban oleh bank- bank komersial , dikelompokkan menjadi tiga menjadi tiga macam yaitu:
1.   Pembayaran yaitu penyeleasain transaksi keungan. System pembayaran juga melibatkan penyelesain transaksi kartu kredit, perbankan elektronik, transfer kawat dan aspek lainnya dalam pergerakan dana.
2. Intermediasi keungan yaitu mendapatkan dana dari deposan dan lainnya, dan kemudian meminjamkan kepada para peminjam.
3.       Jasa-jasa keuangan lain, meliputi :
a.      menjalankan aktivitas OBS : aktivitas- aktivitas yang dilakukan bank yang tidak dicatat pada neraca, tetapi aktivitas ini berpengaruh terhadap untung atau rugi.
b.      Bank menawarkan polis asuransi dan menyediakan jasa pialang
c.      Bank menawarkan jasa pengolahaaan dana.

Sumber dan Alokasi Dana Bank

         Mayoritas sumber pembelanjaan bank umum adalah pinjaman jangka pendek, yang dihimpun dari masyarakat. Secara lengkap kewajiban dan modal sendiri bank umum meliputi:
1.   Giro adalah simpanan deposan yang penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan menggunakan cek, sarana perintah pembayaran lain , atau dengan pemindah bukuan.
2.Kewajiban segera lainnya yaitu kewajiban yang segera harus dibayar
3.      Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati tetapi tidak dapat ditarik dengan cek.
4. Deposit berjangka yaitu simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu    tertentu berdasarkan perjanjian deposan dengan baik.
5.       Sertifikat deeposito yaitu simpanan dalam bentuk deposito
6.       Surat berharaga yang diterbitkan yaitu berupa surat pengakuan utang
7.  Pinjaman yang diterima adalah dari bank sentral berupa kredit likuiditas,fasilitas, diskonto, dan pinjaman dari bank lain.
8.      Pinjaman subordinasi adalah pinjaman yang diperoleh bank dari pihak terkait dengan bank
9.       Ekuitas adalah modal sendiri yang berasal dari pemilik.

         Alokasi dana yang dikumpulkan bank umum sebagian besar disalurkan sebagai pinjaman, sedangkan sebagian lagi dalam bentuk asset-aset lain. Secara umum susunan asset bank meliputi:

1.   Kas dan giro pada BI
2. Giro pada bank lain
3.      Penempatan pada bank lain
4.Surat- surat berharga
5.      Kredit yang diberikan
6.      Penyertaan
7. Biaya dibayar dimuka
8.      Aktiva tetap
9.      Aktiva sewa guna usaha
10.    Aktiva lain-lain.
Aktiva- aktiva ini diurutkan berdasarkan tingkat likuiditasnya..

Sumber Pendapatan dan Pengeluaran

Pendapatan bank bersumber dari penjualan jasa-jasa , yang digolongkan menjadi jasa-jasa:
1.  Perbankan individual
2.Perbankan kelembagaan
3.      Perbnakan global

Biaya yang dikelurakan oleh bank umum setiap periodenya meliputi :
1.   Biaya tenaga kerja
2.Biaya dana yang dikumpulkan
3.       Biaya depresiasi atas peralatan lunak dank eras
4. Biaya pajak
5.       Biaya operasional lainnya.



DAFTAR PUSTAKA         :