Selasa, 09 Juni 2015
On 11.13 by Unknown No comments
A.
PENGERTIAN
arti
politik dari segi kepentingan penggunaan, yaitu :
Dalam arti
kepentingan umum (politics)
Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha
untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat
maupun di Daerah, lazim disebut Politik (Politics) yang artinya
adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang
akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita
kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk
mencapai keadaan yang kita inginkan.
Dalam arti
kebijaksanaan (Policy)
Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan
tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha,
cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan,
titik beratnya adalah adanya :
1.
proses pertimbangan
2. menjamin terlaksananya suatu usaha
3. pencapaian cita-cita/keinginan
"Jadi politik adalah tindakan dari suatu kelompok
individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara."
Pengertian strategi
nasional :
Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk
mendapatkan kemenangan atau pencaipan suatu tujuan.
Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai
suatu cita-cita dan tujuan nasional.
Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan
tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk
melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah
dan jangka panjang.
B. Dasar Pemikiran Penyususan Politik dan
Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu
memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional
yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan
Nasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting sebagai
kerangka acuan dalam penyususan politik strategi nasional, karena didalamnya
terkandung dasar negara, cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa
Indonesia.
C.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik strategi nasional yang telah berlangsung
selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun
1985 berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga
negara yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur politik,
lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA. Sedangkan
badan-badan yang berada didalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur
politik yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat seperti partai
politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest
group) dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur
politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik strategi nasional
ditingkat suprastruktur politik diatur oleh Presiden, dalam hal ini Presiden
bukan lagi sebagai mandataris MPR sejak pemilihan Presiden secara langsung oleh
rakyat pada tahun 2004. Karena Presiden dipilih langsung oleh rakyat maka dalam
menjalankan pemerintahan berpegang pada visi dan misi Presiden yang disampaikan
pada waktu sidang MPR setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji
Presiden/Wakil Presiden. Visi dan misi inilah yang dijadikan politik dan
strategi dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangumnan selama
lima tahun. Sebelumnya Politik dan strategi nasional mengacu kepada GBHN yang
dibuat dan ditetapkan oleh MPR.
Proses penyusunan politik strategi nasional pada
infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat
Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggara negara harus
mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan
mencantumkan sasaran masing-masing sektor/bidang.
Dalam era reformasi saat ini masyarakat memiliki peran
yang sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi nasional yang
dibuat dan dilaksanakan oleh Presiden.
D.
Stratifikasi Politik Nasional
Stratifikasi
politik nasional dalam negara Republik Indonesia adalah sebagai berikut ;
1. Tingkat penentu kebijakan puncak
a. Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara
nasional dan mencakup penentuan undang-undang dasar. Menitikberatkan pada
masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional
berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan tingkat puncak
dilakukanb oleh MPR.
b. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala
negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu
kebijakan puncak termasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara. Bentuk
hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala negata dapat berupa
dekrit, peraturan atau piagam kepala negara.
2. Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan
puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah
makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi
tertentu.
3.
Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama
pemerintah. Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna
merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut.
Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri berdasarkan kebijakan
tingkat diatasnya.
On 11.03 by Unknown 1 comment
·
Pengertian
Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional (tannas) adalah kondisi dinamik bangsa yang
meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan ,
baik yang datang dari dalam maupun luar untuk menjamin identitas, integritas,
kelangsungan hidup bangsa dan Negara, serta perjuangan mencapai tujuan
nasional.
Ketahanan nasional yaitu kondisi kehidupan nasional yang harus
diwujudkan, dibina terus menerus dan sinergis, mulai dari pribadi, keluarga,
lingkungan, daerah dan nasional bermodalkan keuletan dan ketangguhan yan
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan
untuk mewujudkan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategic
yang dirancang dengan memerhatikan kondisi bangsa dan konstelasi georafi.
·
Asas-asas
Ketahanan Nasional
a.
Asas
kesejahteraan dan keamanan : kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan
manusia yan mendasar serta esensial baik sebagai perseorangan maupun kelompok
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Realisasi kondisi
kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitik beratkan kepada
kesejahteraan, tanpa mengabaikan keamanan. harus selalu berdampingan pada
kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan
nasiona yang dcapai merupakana tolak ukur ketahanan nasional.
b.
Asas
Komprehensif integral : Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh, terpadu dalam perwujudan persatuan
dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan.
Sehingga ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa
atau komprehensif dan integral.
c.
Asas
mawas diri ke dalam dan keluar; kehidupan nasional merupakan kehidupan bangsa
yang salng berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi
tersebut dapat timbul berbagai dampak yang bersifat positif maupun negative.
Untuk itu diperlukan sikap awas diri ke dalam dan keluar. Mawas ke dalam
bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri
berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang uket dan tangguh. Hal ini tidak
berarti bahwa ketahanan nasiona mengandung sikap isosiasi atau nasionalisme
sempit. Mawas Diri ke luar bertujuan untuk dapat berpartisipasi dan ikut
berperan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri serta menerima
kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dalam dunia internasional.
d.
Asas
kekeluargaan; mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong
royong , tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini dakui adanya perbedaan, dan perbedaan
tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga
agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonis yang saling menghancurkan.
·
Sifat
Ketahanan Nasional
-
Mandiri,
yaitu percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan
ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah dengan tumpuan pada
identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian merupakan prasyarat
untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global
-
Dinamis,
ketahanan nasioal tidkalah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun tergantung
pada situasi dan kondisi suaru bangsa
-
Wibawa,
semakin tinggi tingkat ketahan nasional maka semakin tinggi pula nilai
kewibawaan dan daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan Negara
-
Konsultasi
dan Kerjasama, konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap
konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuatan dan kekuasaan fisik
semata tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama serta saling
menghargai dan mengendalikan kekuatan, moral dan kepribaidan bangsa
·
Perwujudan
Ketahanan Nasional
Perwujudan Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia
meliputi (Bahan Penataran, BP7 Pusat, 1996):
a. Ketahanan
ideologi, adalah kondisi mental bangsa yang berdasarkan keyakinan akan kebenaran
ideologi yang mengandung kemampuan untuk
menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk
menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa.
b.
Ketahanan politik, adalah kondisi kehidupan politik bangsa yang berlandaskan
demokrasi yang bertumpu pada pengembangan demokrasi, yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan
politik luar negeri yang bebas aktif.
c. Ketahanan
ekonomi, adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mengandung kemampuan
menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan
menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan
mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur.
d.
Ketahanan sosial budaya, adalah kondisi kehidupan sosial budaya suatu bangsa yang menjiwai kepribadian nasional yang
mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia
dan masyarakat yang beriman dan bertaqwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta tanah air,
berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan
seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai
dengan kebudayaan nasional.
e.
Ketahanan pertahanan keamanan, adalah kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh
rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan
negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilnya serta kemampuan
mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal semua bentuk ancaman.
Referansi
: http://www.pusakaindonesia.org/konsepsi-ketahanan-nasional-indonesia/ http://demokrasiindonesia.blogspot.com/2014/08/ketahanan-nasional-pengertian-fungsi.html
Langganan:
Postingan (Atom)
Search
Popular Posts
-
KEPEMIMPINAN DALAM ORGANISASI KOPERASI Koperasi adalah saka guru atau tiang utama penyangga ekonomi rakyat banyak. Saka guru ak...
-
SEJARAH KFC INDONESIA PT. fastfood Indonesia tbk. Adalah pemilik tunggal waralaba KFC di Indonesia. Didirikan oleh Gelael group pada ...
-
1. Memesan barang, perlengkapan dan jasa (layanan) Metode pengendalian persediaan tradisional ini sering disebut: kuantitas pesa...
-
MAKALAH “ORGANISASI KOPERASI” Di Susun Oleh : MOCHAMAD FIKI PIKHUL HIKAM PROGRAM STUDI MANAJEMEN INFORMATIKA FAK...
-
Simbol tambahan atau yang biasa disebut Flow Direction Symbols biasa digunakan untuk memperjelas flowchart atau mempermudah pembuatan flowc...
-
Sebelum membahas symbol symbol flowchart, saya akan menjelaskan pengertian flowchart terlebih dahulu. Flowchart adalah bagan-bagan ya...
-
Banten Banten adalah sebuah provinsi di Pulau Jawa , Indonesia . Provinsi ini dulunya merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat , na...
-
Hambatan pasif adalah hambatan yang disebabkan secara tidak sengaja. Contoh ancaman pasif adalah system yang bermasalah, seperti karena b...
-
PEDOMAN TATA KELOLA PERUSAHAAN (PT.PERTAMINA) DAFTAR ISI BAGIAN I PENDAHULUAN A. TUJUAN DAN SISTEMATIK B. TUJU...
-
sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri dari komponen atau elemen yang saling berinteraksi, dan bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan ...